Greenpeace Indonesia mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membuka ke publik rencana peta jalan (roadmap) pengurangan sampah yang sudah dilaporkan industri
Elhan masih berusaha untuk meminta penghentian produk galon sekali pakai itu hingga sekarang dan mengajak para pegiat lingkungan dari berbagai sekolah untuk mendukung usahanya.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen harus diarahkan kepada perubahan transformatif, dimana produsennya harus berhenti memproduksi plastik sekali pakai.